JAKARTA, KOMA.ID – Ramai-ramai kasus penolakan Imigrasi Singapura terhadap Ustadz Abdul Somad Batubara (UAS) bersama para rombongannya kini mendapatkan penjelasan resmi.
Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri Singapura melalui situs resminya menyebutkan bahwa benar, UAS dan enam rombongannya telah masuk ke Singapura dari Batam pada hari Senin (16/7) kemarin.
“Somad tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan,” tulis Kemendagri Singapura dalam siaran resminya, Selasa (17/5).
Sampai di Tanah Merah, UAS dan rombongannya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan keputusan akhir, pemerintah Singapura melalui Direktorat Imigrasi mereka harus memulangkan kembali pendakwah asal Sumatera Utara itu, dan melarang mereka melanjutkan perjalanan ke Singapura.
“Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama,” lanjutnya.
Alasan UAS dilarang masuk Singapura
Seperti pengakuan UAS sebelumnya, bahwa tidak ada masalah dengan dokumen perjalanannya saat hendak masuk Singapura.
Benar saja, pihak Kemendagri Singapura juga tidak mempermasalahkan kelengkapan dokumen yang dibawa oleh UAS bersama rombongannya.
Akan tetapi, yang dipersoalkan adalah pribadi UAS yang dianggap pemerintah Singapura doyan mengajarkan paham Islam yang ekstrem.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” jelas mereka.
Misalnya kata Kemendagri Singapura, Ustadz Abdul Somad pernah menyampaikan dalam sebuah ceramahnya, bahwa bom bunuh diri dalam konteks persoalan Israel dan Palestina adalah baik dan bisa berpahala Syahid. Menurut pemerintah Singapura, ceramah dan pandangan UAS semacam itu bermasalah.
“Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi ‘syahid’,” sambungnya.
Selain itu, UAS juga dianggap pernah merendahkan umat agama lain seperti Kristen dengan dengan salibnya yang disebut sebagai tempat tinggal para jin. Dan lagi-lagi, konten ceramah semacam itu pun dianggap masalah oleh pemerintah Singapura.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” tambahnya.
Atas dasar itulah, pemerintah Singapura melalui Kemendagri menyatakan alasan kuat mengapa UAS dan rombongannya terpaksa tidak diizinkan melanjutkan perjalannya masuk Singapura.
“Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial,” tandasnya.
Terakhir, Kemendagri mengatakan bahwa pemerintah Singapura sangat tidak sepakat dengan isi pikiran dan ceramah UAS yang disebutkannya itu.
“Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” pungkasnya.
Sebelumnya, UAS melalui video menyebutkan keheranannya mengapa pemerintah Singapura melalui Imigrasi mereka menolak dan mendeportasi dirinya. Padahal kapasitas dirinya saat itu hendak liburan dan jalan-jalan ke Negeri Singa itu.
“Dalam rangka libur, ini kan hari libur dan kebetulan rumah sahabat saya ini dekat dengan Singapura,” jelasnya.
Ia menilai bahwa hanya pihak duta besar Singapura di Indonesia yang mampu memberikan penjelasan resminya.
“Itulah yang mereka tak bisa menjelaskan. Pegawai Imigrasi tidak bisa menjelaskan. Jadi yang bisa menjelaskan mungkin ambassador of Singpura in Jakarta,” ucap penceramah yang karib disapa UAS itu.
Kemudian, UAS juga menantang Duta Besar Singapura untuk Indonesia yang berbasis di Jakarta agar segera menjelaskan kepada dirinya dan para jamaahnya terkait dengan alasan pasti mengapa ia harus dideportasi, apakah ada kaitannya dengan narkoba atau terorisme.
“You have to explain to our communities, why did you country, why did you goverment reject us, why did you goverment deport us. Kenapa? apakah karena teroris, apakah karena ISIS, apakah karena bawa narkoba, perlu dijelaskan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa dalam kasus UAS tersebut, pemerintah Singapura tidak sedang melakukan deportasi, melainkan hanya melarang seseorang warga negara asing masuk ke Singapura, karena UAS dan rombongan sebenarnya belum masuk Singapura.
“Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi,” jelas Yusril.